Asbabul Wurudil Hadits dan Talfiq Al-Hadits

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang Asbabul Wurud Al- Hadits dan Talfiq Al- Hadits ini dengan baik meskipun banyak kekurangan di dalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada bapak dosen mata kuliah Ulum Al- Hadits UPI yang telah memberikan tugas ini kepada kami.

            Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kami mengenai Asbabul Wurud Al- Hadits dan Talfiq Al- Hadits. Kami menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat banyak kekurangan. Oleh sebab itu,

kami berharap adanya kritik dan saran demi perbaikan makalah yang telah kami buat untuk kesempatan selanjutnya.

            Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan.





Bandung,  Februari 2017



Penulis            




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ........................................................................          i
DAFTAR ISI ........................................................................................          ii
BAB I PENDAHULUAN ....................................................................          1
A.    Latar Belakang Masalah .............................................................          1
B.     Rumusan Masalah ......................................................................          2
C.     Tujuan Penulisan Makalah ..........................................................          2
D.    Metode Penulisan Makalah ........................................................          2      
BAB II PEMBAHASAN .....................................................................          3
A.    Pengertian Asbabul Wurud ........................................................          3
B.     Macam- Macam Asbabul Wurud ...............................................          5
C.     Fungsi Asbabul Wurud ..............................................................          7
D.    Kitab – Kitab Asbabul Wurud ...................................................          10
E.     Pengertian Talfiqul Hadits .........................................................          11
F.      Metode Yang Digunakan Dalam Mengumpulkan Hadits ..........          12
BAB III PENUTUPAN .......................................................................          15
A.    Kesimpulan .................................................................................          15
B.     Saran ...........................................................................................          15
DAFTAR PUSTAKA ..........................................................................          16


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Hadits atau sunnah merupakan salah satu sumber ajaran islam yang menduduki posisi sangat signifikan, baik secara struktural maupun fungsional. Secara struktural menduduki posisi kedua setelah Al- Qur’an, namun jika dilihat secara fungsional, ia merupakan bayan (eksplanasi) terhadap ayat- ayat Al- Qur’an yang bersifat am (khusus), mujmal (global) atau mutlaq. Secara tersirat, Al-Qur’an- pun mendukung ide tersebut, antara lain firman Allah SWT :
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
Dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan. (An Nahl 44)
      Adanya perintah agar Nabi SAW. menjelaskan kepada umat manusia mengenai Al- Qur’an baik melalui ucapan, perbuatan atau taqrirnya, dapat diartikan bahwa hadits berfungsi sebagai bayan (penjelas) terhadap Al- Qur’an. Oleh karena itu tidaklah terlalu berlebihan jika kemudian Imam al- Auza pernah berkesimpulan bahwa Al-Qur’an sesungguhnya lebih membutuhkan kepada Al- Hadits daripada sebaliknya. Sebab secara tafshili (rinci) Al-Qur’an masih perlu dijelaskan dengan hadits.
      Disamping sebagai bayan terhadap Al- Qur’an, hadits secara mandiri sesungguhnya dapat menetapkan suatu ketetapan yang belum diatur dalam Al-Qur’an. Namun persoalannya adalah bahwa untuk memahami suatu hadits dengan baik, tidaklah mudah. Untuk itu, diperlukan seperangkat metodologi dalam memahami hadits.
      Ketika kita mencoba memahami suatu hadits, tidak cukup hanya melihat teks haditsnya saja, khususnya ketika hadits itumempunyai asbabul wurud, melainkan kita harus melihat konteksnya. Dengan lain ungkapan, ketika kita ingin menggali pesan moral dari suatu hadits, perlu memperhatikan konteks historitasnya, kepada siapa hadits itu disampaikan Nabi, dalam kondisi sosio- kultural yang bagaimana Nabi waktu itu menyampaikannya. Tanpa memperhatikan konteks historisitasnya (baca : asbabul wurud) seseorang akan mengalami kesulitan dalam menangkap dan memahami suatu hadits, bahkan ia dapat terperosok kedalam pemahaman yang keliru. Itulah mengapa asbabul wurud menjadi sangat penting dalam diskursus ilmu hadits, seperti pentingnya asbabun nuzul dalam kajian tafsir Al-Qur’an.


Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa tidak semua hadits mempunyai asbabul wurud. Sebagian hadits mempunyai asbabul wurud khusus, tegas dan jelas, namun sebagian yang lain tidak. Untuk kategori pertama, mengetahui asbabul wurud mutlak diperlukan, agar terhindar dari kesalahpahaman dalam menangkap maksud suatu hadits. Sedangkan untuk hadits- hadits yang tidak mempunyai asbabul wurud khusus, sebagai alternatifnya, kita dapat menggunakan pendekatan historis, sosiologis, antropologis, atau bahkan pendekatan psikologis sebagai pisau analisis dalam memahami hadits. Hal ini didasarkan pada suatu asumsi bahwa Nabi SAW. tidak mungkin berbicara dalam kondisi yang vakum historis dan hampa kultural.
     
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian Asbabul Wurud ?
2.      Apa saja macam- macam Asbabul Wurud ?
3.      Apa fungsi Asbabul Wurud ?
4.      Apa saja kitab –kitab Asbabul Wurud ?
5.      Apa pengertian Talfiq Al- Hadits ?
6.      Apa saja metode yang digunakan dalam mengumpulkan hadits ?

C.     TUJUAN PENULISAN MAKALAH
1.      Untuk mengetahui pengertian Asbabul Wurud
2.      Untuk mengetahui macam- macam Asbabul Wurud
3.      Untuk mengetahui fungsi dari Asbabul Wurud
4.      Untuk mengetahui kitab- kitab Asbabul Wurud
5.      Untuk mengetahui pengertian Talfiq Al- Hadits
6.      Untuk mengetahui metode yang digunakan dalam mengumpulkan hadits

D.    METODE PENULISAN MAKALAH
Metode penulisan dalam pembuatan makalah ini yaitu dengan mempelajari dan mengumpulkan data dari pustaka yang berhubungan dengan pembahasan materi, baik berupa buku maupun informasi internet.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN ASBABUL WURUD
Secara etimologis, “asbabul wurud” merupakan susunan idhafah yang berasal dari kata asbab dan al-wurud. Kata“asbab” adalah bentuk jamak dari kata “sabab”. Menurut ahli bahasa diartikan dengan “al-habl” (tali), saluran yang artinya dijelaskan sebagai segala yang menghubungakan satu benda dengan benda lainnya sedangakan menurut istilah adalah :
كل شيء يتوصل به الى غا يته
“Segala sesuatu yang mengantarkan pada tujuan”
Dan ada juga yang mendifinisikan dengan : suatu jalan menuju terbentuknya suatu hukum tanpa ada  pengaruh apapun dalam hukum itu.
Sedangkan kata Wurud bisa berarti sampai, muncul, dan mengalir seperti :
الماء الذي يورد
“Air yang memancar atau air yang mengalir”

Dengan demikian, secara sederhana asbabul wurud dapat diartikan sebagai sebab-sebab datangnya sesuatu. Karena istilah tersebut biasa dipakai dalam diskursus ilmu hadis, maka asbabul wurud dapat diartikan sebagai sebab-sebab atau latar belakang (background) munculnya suatu hadis.
Menurut as-suyuthi, secara terminologi asbabul wurud diartikan sebagai berikut :
أنه ما يكون طريقا لتحديد المراد من الحديث من عموم أو حصوص أو إطلاق أوتقييد أونسخ أونحو ذالك


Sesuatu yang menjadi thoriq (metode) untuk menentukan suatu Hadis yang bersifat umum, atau khusus, mutlak atau muqayyad, dan untuk menentukan ada tidaknya naskh (pembatalan) dalam suatu Hadis.
Jika dilihat secara kritis, sebenarnya difinisi yang dikemukakan As-Suyuthi lebih mengacu kepada fungsi asbabu wurud al-Hadis, yakni untuk menentukan takhsis (pengkususan) dari yang ‘am (umum), membatasi yang mutlak, serta untuk menentukan ada tidaknya naskh mansukh dalam Hadis dan lain sebagainya.
Dengan demikian, nampaknya kurang tepat jika definisi itu dimaksudkan untuk merumuskan pengertian asbabul wurud menurut Said Agil Husin Munawwar untuk merumuskan pengertian asbabul wurud, perlu mengacu kepada pendapat hasbi ash-shiddiqie. Beliau mendefinisikan asbabul wurud sebagai berikut :
علم يعرف به السبب الذي ورد لأجله الحديث والزمان الذي جاء به
“Ilmu yang menerangkan sebab-sebab nabi SAW. Menuturkan sabdanya dan masa-masa nabi SAW. Menuturkannya”.
Sementara itu, ada pula ulama’ yang memberikan definisi asbabul wurud, agak mirip dengan pengertian asbabun-nusul, yaitu :
ما ورد الحديث أيام وقوعه
“Sesuatu (baik berupa peristiwa-peristiwa atau pertanyaan-pertanyaan) yang  terjadi pada waktu Hadis itu disampaikan oleh nabi SAW.”
Dari ketiga definisi tersebut di atas dapat ditarik benang merah bahwa asbabul wurud adalah konteks historisitas, baik berupa peristiwa-peristiwa atau pertanyaan atau lainnya yang terjadi pada saat Hadis itu disampaikan oleh Nabi SAW. Ia dapat berfungsi sebagai pisau analisis untuk menentukan apakah Hadis itu bersifat umum atau khusus, mutlaq atau muqayyad, naskh atau mansukh dan lain sebagainya.
Dengan demikian, dalam perspektif ini mengetahui asbabul wurud bukanlah tujuan (ghayah), melainkan hanya sebagai sarana (washilah) untuk memperoleh ketepatan makna dalam memahami pesan moral suatu Hadis.



B.     MACAM- MACAM ASBABUL WURUD

Menurut imam  as-Suyuthi asbabul wurud hadist itu dapat dikatagorikan menjadi tiga macam, yaitu: 

1.      Sebab yang berupa ayat al-Qur’an.
Artinya di sini ayat al-Qur’an itu menjadi penyebab Nabi SAW. Mengeluarkan sabdanya. Contohnya antara lain firman Allah SWT. yang berbunyi : 
الذين أمنوا ولم يلبسوا إيمانهم بظلم أولئك لهم الأمن وهم مهتدون
“orang-orang yang beriman, dan mereka tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kedzaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu orang-orang yang mendapatkan petunjuk” (Q.S. Al-An’am: 82)
Ketika itu sebagian sahabat memahami kata “azh-zhulmu” dengan pengertian “jaur” yang berarti berbuat aniaya atau melanggar aturan. Nabi SAW. Kemudian memberikan penjelasan bahwa yang dimaksud “azh-zhulmu” dalam firman tersebut adalah asy-syirku yakni perbuatan syirik, sebagaimana yang disebutkan  dalam surat al-Luqman: 
إن الشرك لظلم عظيم
 “sesungguhnya syirik itu merupakan kezhaliman yang besar.” (Q.S al-Luqman: 13) 

2.      Sebab yang berupa Hadis.
Artinya pada waktu  itu terdapat suatu Hadis, namun sebagian sahabat merasa kesulitan memahaminya, maka kemudian muncul Hadis lain yang memberikan penjelasan terhadap Hadis tersebut. Contoh adalah Hadis yang berbunyi:
إن لله تعالى ملائكة في الأرض ينطق على ألسنة بني أدم بما في المرء من خير أو شر
 “sesungguhnya Allah SWT memiliki para malaikat di bumi, yang dapat berbicara melalui mulut manusia mengenai kebaikan dan keburukan seseorang.” (HR. Hakim) 

Dalam memahami Hadis tersebut, ternyata para sahabat merasa kesulitan, maka mereka bertanya: Ya rasul !, bagaimana hal itu dapat terjadi? Maka Nabi SAW menjelaskan lewat sabdanya yang lain sebagaimana Hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik. Suatu ketika Nabi SAW bertemu dengan rombongan yang membawa jenazah. Para sahabat kemudian memberikan pujian terhadap jenazah tersebut, seraya berkata: “Jenazah itu baik”. Mendengar pujian tersebut, maka Nabi berkata: “wajabat” (pasti masuk surga) tiga kali. Kemudian Nabi SAW bertemu lagi dengan rombongan yang membawa jenazah lain. Ternyata para sahabat mencelanya, seraya berkata: “Dia itu orang jahat”. Mendengar pernyataan itu, maka Nabi berkata: “wajabat”. (pasti masuk neraka). 

Ketika mendengar komentar Nabi SAW yang demikian, maka para sahabat bertanya: “Ya rasul !, mengapa terhadap jenazah pertama engkau ikut memuji, sedangkan terhadap jenazah kedua tuan ikut mencelanya. Engkau katakan kepada kedua jenazah tersebut: “wajabat” sampai tiga kali. Nabi menjawab: iya benar. Lalu Nabi berkata kepada Abu Bakar, wahai Abu Bakar sesungguhnya Allah SWT memiliki para malaikat di bumi. Melalui mulut merekalah, malaikat akan menyatakan tentang kebaikan dan keburukan seseorang. (HR. al-Hakim dan al-Baihaqi)

Dengan demikian, yang dimaksud dengan para malaikat Allah di bumi yang menceritakan tentang kebaikan keburukan seseorang adalah para sahabat atau orang-orang yang mengatakan bahwa jenazah ini baik dan jenazah itu jahat. 

3.      Sebab yang yang berkaitan dengan para pendengar dikalangan sahabat.
Sebagai contoh adalah persoalan yang berkaitan dengan sahabat Syuraid Bin Suwaid ats-Tsaqafi. Pada waktu Fath makkah (pembukaan kota makkah) beliau pernah datang kepada nabi SAW seraya berkata: “Saya Bernazar Akan Shalat Dibaitul Maqdis”. Mendengar pernyataan sahabat tersebut, lalu Nabi bersabda: “Shalat Di Sini, yakni masjidil haram itu lebih utama”. Nabi SAW lalu bersabda: “Demi Dzat yang Jiwaku Berada dalam kekuasaan-Nya, seandainya kamu shalat disini (Masjid Al-Haram Makkah), maka sudah mencukupi bagimu untuk memenuhi nazarmu”. Kemudian Nabi SAW, bersabda lagi: “Shalat Dimasjid Ini, Yaitu Masjid Al-Haram Itu Lebih Utama Dari Pada 100 000 Kali Shalat Di Selain Masjid Al-Haram”. (H.R. Abdurrazzaq Dalam Kitab Al-Mushannafnya).

C.    FUNGSI ASBABUL WURUD
Dari pengertian asbab al-wurud di atas maka dapat dilihat ada beberapa fungsi dari asbab al-wurud ini, yaitu:

1.      Menentukan adanya takhshish hadits yang bersifat umum.

Contoh dari fungsi asbab al-wurud sebagai takhsis terhadap sesuatu yang masih bersifat umum dan juga menjelaskan ‘illah (sebab-sebab) ditetapkannya suatu hukum, misalnya hadits:
صلاة القاعد على النصف من صلاة القائم
Artinya:
Shalat orang yang sambil duduk pahalanya setengah dari orang yang shalat sambil berdiri.

Asbab al-wurud dari hadits di atas adalah ketika penduduk Mandinah sedang terjangkit suatu wabah penyakit. Kebanyakan para sahabat melakukan shalat sunnah sambil duduk. Ketika itu Rasulullah datang menjenguk dan mengetahui bahwa para sahabat suka melakukan shalat sunnah sambil duduk walaupun dalam keadaan sehat. Kemudian Rasulullah bersabda sebagaimana hadits di atas. Mendengarkan sabda Rasulullah para sahabat yang tidak sakit kemudian shalat sunnah dalam berdiri.
Dari asbab al-wurud tersebut maka dapat dipahami bahwa kata “shalat” (yang masih bersifat umum pada hadist tersebut) adalah sahalat sunnah (khusus). Dan dari penjelasan tersebut dapat dipahami pula bahwa boleh melakukan shalat sunnah dalam keadaan duduk namun hanya akan mendapatkan pahala setengah apabila dalam keadaan sehat. Tetapi apabila dalam keadaan sakit dan melakukan shalat dalam keadaan duduk maka akan mendapatkan pahala penuh. Hal ini merupakan penjelasan dari sebab-sebab ditetapkannya suatu hukum shalat sunnah sambil sambil duduk.
Dengan demikian, apabila seseorang memang tidak mampu melakukan shalat sambil berdiri -mungkin karena sakit-, baik shalat fardhu atau shalat sunnat, lalu ia memilih shalat dengan duduk, maka ia tidak termasuk orang yang disebut-sebut dalam hadis tersebut. Maka pahala orang itu tetap penuh bukan separoh, sebab ia termasuk golongan orang yang memang boleh melakukan rukhshah atau keringanan syari’at.

2.      Membatasi pengertian hadits yang masih mutlaq.

Contoh dari asbab al-wurud yang berfungsi sebagai pembatasan terhadap pengertian mutlaq sebagaimana hadits berikut:

قال رسول الله صلى الله عليه و سلم من سن فى الاسلام سنة حسنة فعمل بها بعده كتب له مثل اجر من عمل بها ولا ينقص من اجورهم شيء من سن فى الاسلام سنة سيئة فعمل بها بعده كتب عليه مثل وزر من عمل بها ولا ينقص من ازوارهم شيء

Artinya:
Rasulullah bersabda: barang siapa melakukan suatu sunnah hasanah (tradisi atau prilaku yang baik) dalam Islam, lalu sunnah itu diamalkan oleh orang-orang sesudahnya, maka ia akan mendapatkan pahalanya seperti pahala yang mereka lakukan, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Demikian pula sebaliknya, barang siapa yang melakukan suatu sunnah sayyi’ah (tradisi atau perilaku yang buruk) lalu diikuti orang-orang sesudahnya, maka ia akan ikut mendapatkan dosa mereka, tanpa mengurangi sedikit pun dosa yang mereka peroleh.

 Asbab al-wurud hadits tersebut adalah ketika Rasulullah bersama-sama sahabat, tiba-tiba datanglah sekelompok orang yang kelihatan sangat susah dan kumuh. Ternyata mereka adalah orang-orang miskin, meliahat hal demikian Rasulullah merasa iba kepada mereka. Setelah shalat berjama’ah Rasulullah berpidato yang menganjurkan untuk berinfak. Mendengar hal tersebut seorang sahabat keluar dan membawa sekantong makanan untuk orang-orang miskin tersebut. Melihat hal tersebut maka Rasulullah bersabda sebagaimana hadits di atas.
Melihat asbab al-wurud di atas, kata sunnah yang masih bersifat mutlak (belum dijelaskan oleh pengertian tertentu) dapat disimpulkan adalah sunnah yang baik, dalam hal ini adalah bersedekah.

3.      Men-tafshil (merinci) hadits yang masih bersifat global (umum).

     Contoh adalah Hadits yang berbunyi:

إن لله تعالى ملائكة في الأرض ينطق على ألسنة بني أدم بما في المرء من خير أو شر
“Sesungguhnya Allah SWT memiliki para malaikat di bumi, yang dapat berbicara melalui mulut manusia mengenai kebaikan dan keburukan seseorang.” (HR. Hakim)

Dalam memahami Hadits tersebut, ternyata para sahabat merasa kesulitan,lmaka mereka bertanya: Ya Rasul !, Bagaimana hal itu dapat terjadi? Maka Nabi SAW menjelaskan lewat sabdanya yang lain sebagaimana Hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik. Suatu ketika Nabi SAW bertemu dengan rombongan yang membawa jenazah. Para sahabat kemudian memberikan pujian terhadap jenazah tersebut, seraya berkata: “Jenazah itu baik”. Mendengar pujian tersebut, maka Nabi berkata: “wajabat” (pasti masuk surga) tiga kali. Kemudian Nabi SAW bertemu lagi dengan rombongan yang membawa jenazah lain. Ternyata para sahabat mencelanya, seraya berkata: “Dia itu orang jahat”. Mendengar pernyataan itu, maka Nabi berkata: “wajabat”. (pasti masuk neraka).
Ketika mendengar komentar Nabi SAW yang demikian, maka para sahabat bertanya: “Ya rasul !, mengapa terhadap jenazah pertama engkau ikut memuji, sedangkan terhadap jenazah kedua tuan ikut mencelanya. Engkau katakan kepada kedua jenazah tersebut: “wajabat” sampai tiga kali. Nabi menjawab: ia benar. Lalu Nabi berkata kepada Abu Bakar, wahai Abu Bakar sesungguhnya Allah SWT memiliki para malaikat di bumi. Melalui mulut merekalah, malaikat akan menyatakan tentang kebaikan dan keburukan seseorang. (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi)
Dengan demikian, yang dimaksud dengan para malaikat Allah di bumi yang menceritakan tentang kebaikan keburukan seseorang adalah para sahabat atau orang-orang yang mengatakan bahwa jenazah ini baik dan jenzah itu jahat.

4.      Menentukan ada atau tidaknya nasikh-mansukh dalam suatu hadits.

Contoh asbab al-wurud yang berfungsi untuk menentukan adanya suatu nasikh – mansukh sebagaimana hadits berikut:
Hadits pertama:
افطر الحاجم و المحجوم
Artinya:
Batal puasa bagi orang yang membekam dan yang dibekam

 Hadits kedua:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لا يفطر من قاء ولا من احتلم ولا من احتجم
 Artinya
Rasulullah bersabda: Tidak batal puasa orang yang muntah, orang yang bermimpi kemudian keluar sperma dan orang yang berbekam.

Kedua hadits tersebut tampak saling bertentangan, yang pertama menyatakan bahwa orang yang membekam dan dibekam sama-sama batal puasanya. Sedangkan hadits kedua menyatakan sebaliknya. Menurut Imam Syafi’i dan Imam Ibn Hazm, hadits pertama sudah di-nasikh (dihapus) dengan hadits kedua. Karena hadits pertama lebih awal datangnya dari hadits kedua.

5.      Menjelaskan ‘illah (sebab-sebab) ditetapkannya suatu hukum.

Contoh hadis tentang khomr yang awalnya boleh untuk di minum, kemudian datang lagi hadis yang menjelaskan bahwa minum khomer tidak dianjurkan. Setelah itu datang lagi hadis yang menjelaskan bahwa minum khamar itu haram.
Asbabul wurud nya karena ada seorang imam yang mabuk saat berjamaah, sehingga menyebabkan semua bacaannya salah dan sholatnya jadi tidak sah.

6.      Menjelaskan maksud suatu hadist yang masih musykil. (sulit dipahami atau janggal).

Contoh asbab al-wurud yang menjelaskan maksud hadits yang masih musykil (sulit dipahami atau janggal) adalah sebagaimana hadits berikut:

من تشبه قوما فهو منهم
Artinya:
Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka termasuk golongan mereka.

 Asbab al-wurud dari hadits ini adalah ketika dalam peperangan umat Islam dengan kaum kafir, Rasulullah kesulitan membedakan mereka mana yang teman dan mana yang lawan. Kemudian Rasulullah menginstruksikan kepada pasukan umat Islam agar memakai kode tertentu agar berbeda dengan musuh.  Dan yang masih menggunakan kode seperti musuh akan kena panah kaum pasukan Islam.



D.    KITAB- KITAB ASBABUL WURUD

Ilmu mengenai asbabul wurud al-hadis ini sebenarnya telah ada sejak zaman sahabat. Hanya saja ilmu ini belum tersusun secara sistematis dalam suatu bentuk kitab-kitab. Demikian kesimpulan as-Suyuthi dalam al-Luma’ fi Asbabi wurud al-hadis. Namun kemudian, seiring dengan perkembangan dunia keilmuan waktu itu, ilmu asbab al-wurud menjadi berkembang. Para ulama ahli hadis rupa-rupanya merasakan perlunya disusun suatu kitab secara tersendiri mengenai asbabul wurud.

Adapun kitab-kitab yang banyak berbicara mengenai asbabul wurud antara lain adalah:
  1. Asbabu wurud al-Hadis karya Abu hafs al-Ukbari (w. 339 H.), namun sayang kitab tersebut tidak dapat sampai ke tangan kita.
  2. Asbabu wurud al-hadis karya Abu Hamid Abdul Jalil Al-Jabari. Kitab tersebut juga tidak sempat sampai ketangan kita.
  3. Asbabu Wurud al-Hadis atau yang disebut juga al-Luma’ fi Asbab Wurudil hadis, karya Jalaluddin Abdurrahman as-Suyuthi. Kitab tersebut sudah ditahqiq oleh Yahya Ismail Ahmad.
  4. Al-Bayan wa at-Ta’rif karya Ibnu Hamzah Al-Husaini ad-Damasyqi (w.1110 H.)

E.     PENGERTIAN TALFIQ AL- HADITS
Yang dimaksud ilmu talfiqil hadits adalah:

ﻋﺍﻡ ﻳﺒﺤﺙ ﻓﻳﻪ ﻋﻦ ﺍﻟﺗﻔﻳﻖ ﺒﻳﻦ ﺍﻻﺣﺎﺪﻳﺙ ﺍﻟﻤﺗﻧﺎ ﻗﺿﺔ ﻆﺎﮬﺮﺍ

“Ilmu yang membahas tentang cara mengumpulkan (mempertemukan) hadits-hadits yang (secara lahiriyah) isinya tampak berlawanan.”

Ilmu ini dinamai juga dengan Ilmu Mukhtaliful Hadits. Yang dimaksud Ilmu Mukhtalif al-hadits ialah:
ﺍﻠْﻌِﻟْﻡُ ﺍﻠﱠﺫِﻯ ﻴَﺒْﺤُﺚُ ِﻔﻰ ﺍَﻻَﺤَﺎﺪﻴْﺚِﺍَﻠﺘِﻰ ﻆَﺎﻫِﺮُﻫَﺎ ﻤُﺘَﻌَﺎﺮِﺾٌ ﻓَﻴَﺰِﻴْلُ
ﺘَﻌَﺎﺮُﻀُﻬَﺎ َﺍْﻮ ﻴُﻮْﻔِﻖُ ﺒَﻴْﻨَﻬَﺎ ﮐَﻣَﺎ ﻴَﺒْﺣَﺚُ ِﻔﻰ ﺍﻻَﺣَﺎﺪِﻴْﺚِ ﺍﻠِﺗﻰ ﻴُﺸْﻜِﻞُ ﻔَﻬْﻣَﻬَﺎ ﺍَﻮﺘَﺼَﻭُﺮُﻫَﺎ ﻔَﻴُﺪْﻔَﻊُ ﺍِﺸْﮏَﺎﻠُﻬَﺎ ﻮَﻴُﻮْﺿَﺢُ ﺣَﻘِﻴْﻘَﺘُﻬَﺎ

“Ilmu yang membahas hadits-hadits yang secara lahiriyah saling bertentangan, lalu dihilangkannya atau keduanya dikompromikan, sebagaimana membahas masalah hadits-hadits yang kandungannya sulit dipahami atau sulit dicari gambaran yang sebenarnya, lalu kesulitan tersebut dihilangkan dan dijelaskan hakikat yang sebenarnya.”

Subhi Shalah mendefinisikan sebagai berikut :

ﻋِﻟْﻡٌ ﻴَﺑْﺤُﺚُ ﻋَﻦِِ ﺍﻻَﺤَﺎﺪِﻴْﺚِ ﺍﻠﺗﻰِ ﻈَﺎﻫِﺮُﻫَﺎ ﺍﻠﺗﻨَﺎﻘُﺾُ ﻣِﻦْ ﺤَﻴْﺚُ ﺍِﻣْﮑَﺎﻦَ ﺍﻠْﺠَﻣْﻊِ ﺒَﻴْﻧَﻬَﺎ٫ ﺍِﻣﺎ ﺒِﺘَﻘْﻴِﻴْﺪ ﻣُﻃْﻟَﻘِﻬَﺎ ﺍَﻮْ ﺒِﺘَﺨْﺻِﻴْﺺِ ﻋَﺎﻣِﻬَﺎ ﺍَﻮْ ﺣَﻣْﻟِﻬَﺎ ﻋَﻟَﻰ ﺘَﻌَﺪﺪِ ﺍﻟْﺣَﺎﺪِﺜَﺔِ ﺍَﻮْ ﻏَﻴْﺮِ ﺫَﻟِﻙَ

“Ilmu yang membahas hadits-hadits yang secara lahiriyyah saling bertentangan, karena adanya kemungkinan bisa dikompromikan, baik dengan cara membawanya kepada beberapa kejadian yang relevan dengan hadits tersebut dan lain-lain.
Dari kedua definisi tersebut dapat diambil pemahaman bahwa obyek pembahasan ilmu ini adalah hadits-hadits yang secara lahiriyyah saling bertentangan, sehingga dengan mempergunakan ilmu ini, tingkat kesulitan bisa teratasi. Begitu juga tingkat kesulitan yang ditemukan di dalam matan hadits. Dengan demikian, ilmu ghoribul hadits berusaha semaksimal mungkin untuk mempertemukan dua atau lebih hadits-hadits yang secara lahiriyyah bertentangan.

F.     METODE YANG DIGUNAKAN DALAM MENGUMPULKAN HADITS
Adapun metode untuk mengkompromikannya adalah apabila ada dua hadits yang secara lahiriyyah bertentangan maknanya bisa di-talfiq-kan, maka tidak dibenarkan mengamalkan salah satu dan meninggalakan yang lain. Sedang metode untuk men-talfiq-kan, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :

a) Menguatkan kemutlakan hadits dan men-takhshish keumumannya
b)  Memilih matarantai sanad yang yang lebih kuat atau yang lebih banyak wurud atau berlakunya.
Dengan demikian, ilmu ghoribul hadits sangat dibutuhkan para ahli, baik ulama’ hadits, ulama’ fiqih maupun lainnya.
Contoh:

ﺍَﺧْرَﺠَﻪُ ﻤُﺴْﻟِﻡٌ ….ﻻََ ﻋَﺪْﻮَﻯ ﻮَﻻَ ﻄِﻴْﺮَﺓَ ﻮَﻻَ ﻫَﺎﻣَﺔَ

“Tidak ada penularan, tidak ada ramalan jelek dan tidak ada penyusupan kembali (reinkarnasi) roh orang mati pada burung hantu. Hadits riwayat Muslim
ﻔِﺮَﻤِﻦَ ﺍﻟْﻤَﺠْﺪُﻭْﻡِ ﻜَﻣَﺎ ﺘَﻔِﺮ ﻣِﻦَ ﺍﻻﺴﺪِ. ﺮَﻭَﺍﻩُ ﺍﻠﺒُﺧَﺎﺮِﻯ ﻭَﻤُﺴْﻠِمٌ

“larilah dari orang yang sakit lepra, sebagaimana kamu lari dari singaa….”. Hadits riwayat Bukhari dan Muslim.
Dalam menanggapi dua hadits di atas, para ulama melakukan percobaan untuk mengkompromikan keduanya dengan menggunakan pola pemahaman sebagai berikut :

a) Ibnu Sholah melakukan penta’wilan dengan mengatakan bahwa hakikatnya penyakit itu tidak dapat menular dengan sendirinya, tetapi Allah-lah yang membuatnya menular, yang mana proses penularannya diakibatkan oleh terjadinya percampuran antara orang sakit dengan yang sehat melalui berbagai macam sebab yang berbeda.

b) Al-Baqillqniy berkomentar bahwa ketepatan penularan penyakit lepra dan sebagainya itu, merupakan kekhususan bagi ketiadaan penularan, sehingga rangkaian kalimat haditsﻻََ ﻋَﺪْﻭَﻯ adalah pengertian bahwa selain penyakit lepra dan sebagainya masuk kedalamnya. Akibatnya pengertian yang terkandung di dalamnya adalah seolah-olah Rasulullah saw mengatakan:

ﻻَﻴُﻌَﺪﱢﻯ ﺸَﻴْﺊٌ ﺷَﻴْﺄً

“Tidak ada satupun penyakit yang menular selain apa yang telah kami jelaskan apa saja yang yang dapat menular”

c) Perintah lari dari penyakit tersebut hanya untuk bertenggang rasa terhadap orang yang sedang menderita lepra, sebab bila ia dilihat oleh orang sehat, penderitaannya semakin bertambah. Dan ini sesuai dengan sabda Nabi saw:

ﻻَ ﺘُدِﻴْﻤُﻮْﺍ ﺍﻠﻧﱠﻈَﺮَ ﺍِﻟﻰَ ﺍﻠﻣَﺠْﺬُﻮْﻣِﻴْﻦَ

“Jangan lama-lama kamu memandang orang-orang yang sedang sakit lepra”

Di samping itu ada metode lain dalam mengumpulkan hadits-hadits yang isinya tampak berlawanan, metode ini mirip dengan metode al-Jam’u yang telah berkembang dikalangan ulama hadits. Metode ini meliputi:

a. Penyelesaian berdasar pemahaman dengan pendekatan kaedah ushul fiqih. Cara mengumpulkannya adakalanya dengan menakhsiskan yang ‘amm, atau menaqyidkan yang mutlak, atau dengan mentafsil yang mujmal
b. Penyelesaian berdasar pemahaman kontekstual.
c. Penyelesaian berdasar pemahaman korelatif.
d. Penyelesaian dengan menggunakan pendekatan ta’wil
e. Penyelesaian berdasarkan pemahaman tanawu’ al-ibadah

Adapun orang pertama yang menyusun kitab yang khusus membahas ilmu mukhtaliful hadits ialah imam Syafi’i dengan bentuk satu jilid dalam kitabnya al-Um, juz VII berjudul:”ﺍِﺨْﺗِﻼَﻑُ ﺍﻠْﺤَﺪِﻴْﺚِ” /ikhtilaf al-hadits”. Lalu disusul oleh beberapa ulama lain, seperti:

a. ﺗَٲْﻭِﻴْﻝُ ﻣُﺨْﺘَﻠِﻴْﻑِ ﺍﻠْﺣَﺪﻴْﺚِ ﻠِﻠﺭﺪ ﻋَﻠَﻰ ﺍَﻋْﺪَﺍﺀِ ﺍﻠْﺣَﺪِﻴْﺚِ/ ta’wil mukhtalif al-hadits li al-raddi ‘ala a’daa il hadits, karya:Imam Ibnu Qutabah (276H)

b. ﻣُﺸْﻛِﻞُاﻵﺛَﺎﺮِ / musykil al-atsar, karya: Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad Al-Thahawi (321 H)

c. ﻣﺸﻜﻞ اﻟﺣﻳﺚ ﻮﺒﻳﺎﻧﻪ / musykil al-hadits wa bayaanuhu, karya: Abu Bakar Muhammad bin al-Husain (Ibnu Faurak) al-Anshari al-Asshbihi (w 406 H)

d. “اَﻟﺘﱠﺤْﻗِﻴْﻖُ ﻓِﻰ اَﺤَﺎﺪِﻴْﺙِ اﻠْﺧِﻼَﻑِ / al-tahqiq fi ahadits al-khilaf”, Karya: Ibnu Jauzi (597 H). Kitab ini sudah disarahkan oleh Al-Ustadz Muhammad Syakir dan baik sekali nilainya.
Dari kenyataan seperti itu dengan didukung oleh adanya judul dan pembahasan yang terkandung di dalam kitab-kitab tersebut, Ajjaj berkomentar bahwa ilmu mukhtalifil hadits sama artinya dengan yang dimaksud ilmu musykil al-hadits, ilmu talfiq al-hadits dan ilmu ikhtilaf al-hadits.


BAB III
PENUTUPAN

A.    Kesimpulan
1        Asbabul wurud adalah konteks historisitas, baik berupa peristiwa-peristiwa atau pertanyaan atau lainnya yang terjadi pada saat Hadis itu disampaikan oleh Nabi SAW.
2        Menurut imam  as-Suyuthi asbabul wurud hadist itu dapat dikatagorikan menjadi tiga macam, yaitu: 
·         Sebab yang berupa ayat al-Qur’an.
·         Sebab yang berupa hadits
·         Sebab yang yang berkaitan dengan para pendengar dikalangan sahabat.

3        Fungsi dari Asbabul wurud :
·         Menentukan adanya takhshish hadits yang bersifat umum.
·         Membatasi pengertian hadits yang masih mutlaq.
·         Men-tafshil (merinci) hadits yang masih bersifat global (umum).
·         Menentukan ada atau tidaknya nasikh-mansukh dalam suatu hadits.
·         Menjelaskan ‘illah (sebab-sebab) ditetapkannya suatu hukum.
·         Menjelaskan maksud suatu hadist yang masih musykil. (sulit dipahami atau janggal).

4        Ilmu Talfiqil Hadits adalah Ilmu yang membahas tentang cara mengumpulkan (mempertemukan) hadits-hadits yang (secara lahiriyah) isinya tampak berlawanan.

B.     Saran
Kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu kami menyarankan kepada teman-teman sesama mahasiswa untuk mencari informasi lain sebagai tambahan dari apa yang telah kami uraikan di atas.


DAFTAR PUSTAKA

Ash-Shiddieqy, Teungku. Muhammad Hasbi (2001),Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Semarang: Pustaka Rizki Putra.

Rahman. Father (1974),  Ikhtisar Musthalahul Hadits, Bandung: PT Al-Ma’arif

Husin Munawwar,Said Agil. Mustaqin, Abdul  (2001) Asbabul Wurud  Yogyakarta: Pustaka Pelajar.




Comments

Popular posts from this blog

PERADABAN ISLAM PADA MASA KHALIFAH UTSMAN BIN AFFAN

Tugas Kombiuter Arabiy